Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Izinkan Warga Mudik ini Syaratnya

News  

ilustrasi mudik (ist)
Advertisement

Diketahui akhir-akhir ini banyak masyarakat yang nekat mudik dengan berbagai cara seperti melintasi jalan tikus atau bersembunyi di mobil pengangkut logistik.

Sejak digelar Jumat pekan lalu sampai Selasa, polisi sudah mengusir 12.156 kendaraan yang mau mudik di seluruh Indonesia. Kakorlantas menegaskan kalau sejauh ini sanksi terberat yang didapat pemudik yang membandel hanya disuruh putar balik.

Baca juga:  Melalui Kepala BPSDM Kemendagri, Peserta Latsar CPNS Dibekali Astha Brata

“Operasi ketupat ini operasi kemanusiaan. Penegakan hukum yang kami lakukan adalah persuasif saja. Itu (disuruh putar balik) merupakan sanksi. Dia (pemudik) mau berangkat, diputarbalikkan. Mereka kembali ke rumah itu sudah sanksi. Kami minta kesadaran masyarakat untuk tidak mudik,” tutur Istiono seperti dilansir dari Antara. (Map)

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement