“Ukuran keberhasilan kerja sama ini bukan hanya terletak pada dokumen yang kita tandatangani hari ini. Ukuran keberhasilannya adalah ketika masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang lebih cepat, lebih mudah, lebih pasti, dan lebih transparan,” tandasnya.
Bupati berharap PKS ini tidak berhenti pada penandatanganan di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi instrumen perubahan pelayanan publik melalui penguatan koordinasi, percepatan digitalisasi, penjagaan integritas, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Jadikan kerja sama ini sebagai momentum untuk membangun pelayanan yang cepat tanpa mengabaikan ketelitian, mudah tanpa mengurangi akuntabilitas, serta modern tanpa meninggalkan integritas,” pungkasnya.
Acara dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, jajaran Kantor BPN Kabupaten Tangerang, Kepala Bapenda, serta perangkat daerah terkait.
(AD/Rdk)


