Kemudian, lanjut Evarmon, para saksi masuk kedalam rumah korban. Didapati korban sudah tidak bernyawa. Diperkirakan sudah meninggal kurang lebih selama tiga hari karena sakit, karena ditemukan beberapa obat di rumah korban. Saksi yang melihat langsung menghubungi pihak kepolisian.
“Berdasarkan hasil olah TKP diduga korban meninggal dikarenakan sakit dan tidak ditemukan bukti adanya tindak kekerasan terhadap korban.
Dan di kamar korban ditemukan berbagai macam obat penyakit yang dialami korban,” ungkap Kapolsek Serpong Kompol Evarmon Lubis.
“Korban saat ini sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan visum,” pungkasnya.
(Gln/Rdk)
Advertisement
Scroll to Continue With Content



