Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Pengusaha dan Youtuber Putra Siregar Ditangkap Bea Cukai

News  

Advertisement

JAKARTA – Pengusaha terkenal sekaligus Youtuber, Putra Siregar ditangkap bea cukai di Kanwil bea dan cukai jakarta, Senin (27/7/2020).

Baca juga:  Bantuan Rp 600 Ribu Batal Cair Besok, Menaker Minta Maaf

Putra Siregar juga ditetapkan tersangka atas dugaan melakukan tindak pindana peredaran barang-barang ilegal.

Baca juga:  Tidak Taat Aturan OJK Satu Leasing Dibekukan

Dirinya terjerat pasal 103 huruf D Undang-undang Nomor 17 tahun 2006 tentang kepabeanan.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement