Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Pengusaha dan Youtuber Putra Siregar Ditangkap Bea Cukai

News  

Advertisement

JAKARTA – Pengusaha terkenal sekaligus Youtuber, Putra Siregar ditangkap bea cukai di Kanwil bea dan cukai jakarta, Senin (27/7/2020).

Baca juga:  Nama Presiden Jokowi Menjadi Nama Sebuah Jalan di Abu Dhabi

Putra Siregar juga ditetapkan tersangka atas dugaan melakukan tindak pindana peredaran barang-barang ilegal.

Baca juga:  Dewan Pers Gandeng FIFGROUP, Djarum, dan RSPP Lakukan Tes PCR Pekerja Media

Dirinya terjerat pasal 103 huruf D Undang-undang Nomor 17 tahun 2006 tentang kepabeanan.

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement