INFOTANGERANG.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika skala besar di wilayah Kota Tangerang, Banten. Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 27,168 kilogram dan 5.000 butir psikotropika jenis Happy Five (H5).
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Parikhesit, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada Sabtu (24/1/2026). Tim kemudian melakukan pengintaian dan bergerak ke dua lokasi berbeda:
TKP Pertama (Depan SDN 6 Tangerang): Sekitar pukul 13.45 WIB, polisi meringkus tersangka D (36) yang berada di dalam mobil. Di sana, petugas menemukan paket sabu kemasan teh China, 5.000 butir Happy Five, timbangan elektrik, serta buku catatan transaksi.
TKP Kedua (Kecamatan Benda): Hasil pengembangan dari tersangka D membawa polisi ke sebuah rumah di Jalan Halim Perdana Kusuma sekitar pukul 15.00 WIB. Petugas mengamankan tersangka S (45) beserta 20 bungkus sabu dalam koper yang dikemas menggunakan merek teh asal China, Guanyinwang.


