Selain narkotika siap edar, polisi juga menemukan peralatan yang diduga kuat digunakan para tersangka untuk memecah dan mengemas ulang sabu ke dalam paket-paket kecil.
“Barang bukti sabu seberat 27,168 kilogram dan 5.000 butir Happy Five ini diperkirakan bernilai Rp41,7 miliar. Dengan pengungkapan ini, kita berhasil menyelamatkan sekitar 140 ribu jiwa dari ancaman bahaya narkotika,” ujar Parikhesit di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen jajaran Polda Metro Jaya dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah penyangga ibu kota. Pengemasan sabu dalam bungkus teh China kembali menjadi modus klasik yang digunakan jaringan ini untuk mengelabui petugas.
Saat ini, tersangka D dan S beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif. Polisi tengah mendalami keterlibatan bandar besar di atas mereka serta jalur distribusi yang digunakan oleh jaringan ini.


