KABUPATEN TANGERANG – Seorang pria terduga teroris dari kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di daerah Kabupaten Tangerang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan, pria berinisial TO ini berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

“Tersangka laki-laki atas nama TO yang berprofesi sebagai PNS di Kabupaten Tangerang,” kata Ramadhan kepada infotangerang.co.id, Selasa (15/3/2022).

Ramadhan mengatakan, penangkapan tersebut terjadi hari ini di kediamannya di Perumahan Samawa Village, Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

“Tempat penangkapannya di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten,” jelasnya.

Terpisah, Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar menjelaskan, peran TO sebagai teroris di jaringan Jamaah Islamiyah.

“TO ini perannya sebagai sekretaris dan bendahara bidang Bayan Banten, anggota teritorial wilayah Tangerang Raya,” ungkap Aswin.

Aswin mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti dari tersangka.

“Saat ini kami (Penyidik Densus 88) masih akan melakukan penyidikan untuk melengkapi informasi dan bukti-bukti lainnya,” pungkasnya.

(Idh/Fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *