KABUPATEN TANGERANG – Jajaran Polresta Tangerang mengajak organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam kegiatan pendistribusian bantuan sosial dan bagi-bagi masker kepada masyarakat. Hal itu dilakukan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19 di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pembagian masker dan bantuan sosial dilakukan di sepanjang Jalan Raya Kresek, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Selasa (27/7/2021).
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan, belasan mahasiswa HMI yang ikut serta dalam kegiatan itu adalah mahasiswa yang diamankan saat hendak menggelar aksi unjuk rasa. Belasan mahasiswa diamankan lantaran memaksa menggelar aksi unjuk rasa di tengah situasi pandemi Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

“Kami mengamankan belasan mahasiswa HMI saat berunjuk rasa. Kami edukasi, beri pengertian untuk melakukan hal-hal yang positif dan tidak menimbulkan kerumunan. Kita ajak berbagi bantuan sosial dan masker,” kata Wahyu.
“Kami apresiasi rekan-rekan mahasiswa yang bersedia terlibat dalam kegiatan pendistribusian bantuan sosial dan masker untuk masyarakat,” tambahnya.
Masih kata Wahyu, keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan edukasi, pembagian bantuan sosial, dan masker merupakan langkah progresif mahasiswa.
“Ini menunjukkan bahwa aspirasi dapat disalurkan melalui kegiatan positif yakni membantu meringankan beban masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19,” tuturnya.
Bantuan sosial dan pembagian masker tersebut diberikan kepada pengendara motor di jalan raya, para tukang ojek, pedagang, dan masyarakat sekitar. Ucapan terima kasih mengalir dari para penerima bantuan.
“Terima kasih atas bantuan dan maskernya. Semoga berkah dan virus Corona segera berakhir,” ucap Samhari salah seorang ojek online kepada petugas dan mahasiswa HMI. (Jhn/Red)


