KABUPATEN TANGERANG – Beredar video Kepolisian Sektor Sepatan membubarkan ratusan masa seminar yang digelar diruangan tertutup di lantai 2 aula kantor pasar tradisional pelangi sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Kepolisian Sektor Sepatan Polres Metro Tangerang Kota melalui Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moh Sugiarto membenarkan video pembubaran itu yang terjadi pada Jumat (11/9/2020) malam.

Oh iya itu tadi malam, jadi ada kegiatan yang sifatnya mengumpulkan masa ditengah pandemi corona ya kita bubarkan,” jelasnya kepada infotangerang.co.id, Sabtu (12/9/2020) di Mapolsek Sepatan.

Kegiatan tersebut kata I Gusti adalah seminar ECO Racing yang diselenggarakan tanpa adanya izin dari pihak kepolisian. Padahal saat ini pandemi virus corona sedang meningkat.

“Acara itu dibubarkan sebagai tindakan tegas yang dilakukan Polsek Sepatan. Karena disamping acara tidak mengantongi ijin, pembubaran acara seminar ECO Racing itu juga untuk menekan penyebaran dan memutus mata rantai virus corona,” tuturnya.

Saat dilakukan rapid tes, lanjut I Gusti, secara random sebanyak 25 orang peserta hasilnya negatif. Kendati demikian, I Gusti menghimbau dan meminta masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan mengumpulkan massa.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mengadakan acara yang mendatangkan orang banyak, apa lagi saat ini wilayah Kabupaten Tangerang masuk zona merah,” tegasnya.

Sebagai informasi, pembubaran kegiatan itu berjalan lancar dan kondusif. Pembubaran dipimpin langsung Kapolsek Sepatan I Gusti Moh Sugiarto dengan melibatkan muspika kecamatan sepatan dan 28 anggota yakni personil polsek sepatan 9 anggota, personil koramil 11 anggota, satpol PP sepatan 5 anggota, tim medis puskesmas sepatan 3 anggota, dan juga dihadiri lurah sepatan, Drs Akhmad Khudori. (Dhi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *