JAKARTA – Siswi kelas IV Sekolah Dasar di Tangerang menjadi korban pencabulan. Pelakunya ayah angkat sendiri yang bekerja sebagai hair stylist atau penata rambut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan aksi pencabulan yang dilakukan pelaku berinisial S (42) ini terjadi sejak Januari 2022 di salah satu perumahan di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Zulpan menerangkan, aksi pelaku terungkap usai ibu kandung mendengar keluh-kesah AKM (12) pada 2 September 2022. Mendengar peristiwa tersebut, orang tua korban melaporkan pelaku ke Polres Tangerang Selatan.
Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai penata rambut ini sering berpindah-pindah lokasi. Penyidik berhasil mendeteksi pelaku saat berada di Denpasar, Bali.