Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal di Sepatan Timur

Kriminal  

Barang bukti ribuan butir obat keras daftar G tanpa izin edar yang berhasil diamankan polisi.
Advertisement

Saat ini, terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Sepatan guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam peredaran obat keras tanpa izin tersebut.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang membahayakan generasi muda.

Baca juga:  Modus Jastip, Polsek Pagedangan Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Konser NCT Dream di Tangsel

“Peredaran obat keras tanpa izin sangat berbahaya dan kerap menjadi pemicu tindak kriminal serta gangguan kamtibmas. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih peduli dan segera melapor ke polisi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran obat ilegal di lingkungannya. Laporkan melalui layanan Polri 110,” tegas Kapolres.

Baca juga:  Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan 98 Ribu Benih Lobster ke Kamboja dan Singapura

Polres Metro Tangerang Kota memastikan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan hukum guna menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat.

(AD/Rdk)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement