Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Polsek Cikupa Amankan Miras dalam Operasi KRYD, Sasar 3C hingga Geng Motor

Kabupaten Tangerang  

Polsek Cikupa menggelar Operasi Cipta Kondisi meliputi kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor) menjelang Nataru.
Advertisement

INFOTANGERANG.CO.ID – Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (15/12/2025). Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cikupa.

Operasi yang dipimpin oleh Kanit Lantas IPTU Udi Muhdi ini berfokus pada patroli mobil dengan sasaran utama meliputi kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor), peredaran minuman keras (miras), senjata tajam/api, bahan peledak, aksi geng motor, tawuran, hingga balap liar.

Baca juga:  Wabup Mad Romli Buka Focus Group Discussion Percepatan Penurunan Stunting

Petugas menyambangi sejumlah titik yang dianggap rawan, termasuk toko jamu di Kampung Lamporan dan Kampung Dukuh Desa Dukuh, serta melakukan patroli di kawasan keramaian seperti Bunderan II dan Bunderan I Ciffest Citra Raya. Selain patroli, personel juga aktif memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat setempat.

Baca juga:  Bocah 10 Tahun Tenggelam di Sungai Cisadane Saat Bermain Bareng Temannya

Dari hasil pelaksanaan operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras.

“Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan sembilan botol minuman keras, terdiri dari lima botol anggur merah merek Orang Tua dan empat botol anggur merek Rajawali,” jelas pihak kepolisian.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement