Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Polsek Cikupa untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, melalui Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya kegiatan ini.
“Ops Cipkon KRYD merupakan langkah preventif kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk gangguan kamtibmas, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegas Kompol Johan.
(AD/Rdk)
Advertisement
Scroll to Continue With Content



