“Korban mengalami luka lebam dan lecet di sekujur badan, serta luka jahitan di kaki kiri sebanyak 4 jahitan,” demikian kutipan dari laporan polisi.
Sementara kakak korban, AF, mengalami luka robek di bagian kepala dan masih dirawat intensif di RSUD Balaraja.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan (lidikan) terhadap identitas para pelaku. Kasus ini ditangani dengan dugaan pelanggaran Pasal 262 KUHP tentang pengeroyokan.
Korban IWK berhasil menyelamatkan diri dengan membawa kakaknya keluar dari lokasi. Pihak keluarga berharap polisi segera menangkap para pelaku yang diduga kerap meresahkan warga dengan aksi kekerasan kelompok.
Advertisement
Scroll to Continue With Content



