PW HIMMAH Banten juga mendorong Polda Banten untuk terus mengembangkan kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik praktik ilegal tersebut.
“Kami berharap penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan saja, tetapi juga menelusuri aktor intelektual di balik penyalahgunaan ini. Transparansi dalam penanganan kasus juga penting untuk menjaga kepercayaan publik,” lanjutnya.
Selain itu, PW HIMMAH Banten mengajak masyarakat untuk turut aktif mengawasi distribusi BBM bersubsidi serta melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan di lapangan. Dengan pengungkapan ini, diharapkan distribusi BBM bersubsidi dapat kembali tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
(Ard/Rdk)



