Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iklan


Rumah Sepi Ditinggal Beli Bubur, Pelaku Bobol Jendela dan Gasak Perhiasan Berakhir Ditangkap Polisi

Kriminal  

Poto: Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko.
Advertisement

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat yang digunakan untuk membobol rumah seperti obeng, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta kendaraan sepeda motor.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau lokasi kejadian lain.

Baca juga:  Curi Motor Depan Mall Tangcity, Pelaku Dibekuk Saat Hendak Transaksi ke Penadah

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

Baca juga:  Kurir Paket Online Ngaku 15 Kali Tiduri Anak SMP di Sepatan

“Kami mengimbau masyarakat agar memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan, serta dapat berkoordinasi dengan tetangga atau pihak keamanan setempat guna meminimalisir tindak kejahatan,” tutupnya.

(AD/Rdk)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement