Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Samsat Serpong Gelar Razia, Tertibkan Penunggak Pajak Kendaraan

Headline  

Badan Pendapatan Daerah UPTD Samsat Serpong menggelar kegiatan Razia Pajak Kendaraan Bermotor. (Dok. infotangerang.co.id)
Samsat Serpong
Tilang Kendaraan
Samsat Serpong Gelar Razia Kendaraan
Advertisement

TANGERANG SELATAN – Badan Pendapatan Daerah UPTD Samsat Serpong menggelar kegiatan razia pajak kendaraan bermotor.

Razia digelar di Jalan Widya Taman Kota 2 Tekno tepatnya di seberang kantor BPJS, Kota Tangerang Selatan, Rabu (24/8/2022).

Kegiatan yang dimulai dari pukul 09.00 sampai dengan pukul 11.00 WIB ini dihadiri langsung Kepala UPTD Samsat Serpong Astri Retnadiarti, Kasie Penerimaan dan Penagihan Pajak Rendi, Pamin TU Samsat Serpong Ipda Aris Susanto, Pamin STNK Samsat Serpong Ipda Agus Edi Susanto, Petugas Jasa Raharja Samsat Serpong dan beberapa anggota dari Satlantas Polres Tangerang Selatan.

Baca juga:  Luar Biasa, Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel 2 Alat Berat Proyek Pengurukan, Tapi Hanya 2 Jam

Kegiatan Razia Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Serpong ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka mengoptimalisasi pendapatan di bawah UPTD Samsat Serpong.

Dalam kegiatan Razia tersebut masih banyak ditemukan kendaraan yang pajak kendaraannya menunggak dan mereka yang memiliki tunggakan pajak kendaraan didata serta diberikan sosialisasi oleh petugas.

Kasie Penerimaan dan Penagihan Pajak UPTD Samsat Serpong, Rendi, mengatakan kegiatan razia gabungan tersebut untuk menjaring kendaraan dan menyadarkan masyarakat akan wajib pajak yang telat bayar atau yang mengalami keterlambatan.

Baca juga:  Road to JMFW, Kemenparekraf Dukung Jakarta Muslim Fashion Week

Alhamdulillah hari ini wajib pajak banyak yang terjaring. Disini kita tidak menilang, melainkan hanya memberikan surat pemberitahuan keterlambatan pajak kendaraannya itu,” kata Rendi kepada wartawan di lokasi kegiatan.

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement