Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Samsat Serpong Gelar Razia, Tertibkan Penunggak Pajak Kendaraan

Headline  

Badan Pendapatan Daerah UPTD Samsat Serpong menggelar kegiatan Razia Pajak Kendaraan Bermotor. (Dok. infotangerang.co.id)
Samsat Serpong
Tilang Kendaraan
Samsat Serpong Gelar Razia Kendaraan
Advertisement

Rendi menjelaskan, Samsat Serpong juga menyediakan pelayanan bayar di tempat. Apabila masyarakat yang terjaring saat razia dapat langsung membayar di mobil pelayanan bayar pajak yang telah disediakan.

“Kalau tidak bawa uang kita kasih surat kesanggupan bayar itu yang tertera 14 hari setelah ada penindakan. Kalau tidak bayar juga kita akan serahkan kepada polisi untuk selanjutnya jika ada razia lagi diperingatkan lagi,” tuturnya.

Baca juga:  Sulis Korban Penyekapan Dicecar 10 Pertanyaan oleh Penyidik Polres Metro Tangerang Kota

Rendi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar sadar akan pentingnya membayar pajak. Apabila taat pajak akan berpengaruh juga terhadap pembanguan khususnya di wilayah Provinsi Banten.

Dedi (48) warga masyarakat yang terkena razia menuturkan, dirinya sangat mengapresiasi adanya razia pajak kendaraan dari UPTD Samsat Serpong.

Baca juga:  Delegasi PWI Banten Mulai Tiba di Riau untuk Menghadiri HPN 2025

“Razia pajak ini tentunya sangat membantu buat saya. Karena, dengan adanya razia ini saya jadi ingat kalo pajak kendaraan motor saya ini tertunggak telat pajaknya,” ucap dia.

(Gln/Rdk)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement