Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Satpol PP Tangerang Sisir Penginapan, Enam Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring

Hukum & Kriminal  

Satpol PP
Sepasang pasangan bukan suami istri diberikan pembinaan oleh PPNS di Kantor Satpol PP Kota Tangerang (Sumber : Satpol PP Kota Tangerang).
Advertisement

INFOTANGERANG.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menggelar operasi penertiban guna menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran. Operasi kali ini menyasar sejumlah tempat penginapan di wilayah Kecamatan Tangerang, Karawaci, dan Batuceper.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan secara konsisten untuk memberantas praktik pelacuran yang melanggar norma sosial dan meresahkan masyarakat.

Baca juga:  Dua Pelaku Pengeroyokan Security Proyek Ditangkap Polsek Cipondoh 

“Kami didampingi jajaran kepolisian dan TNI kembali menggelar operasi penindakan,” ujar Irman pada Rabu (29/10/25).

Baca juga:  Kerap Meresahkan, Dua Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Polsek Mauk

Dalam operasi gabungan tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan enam pasangan yang kedapatan berada dalam satu kamar penginapan dan terkonfirmasi bukan merupakan pasangan suami istri.

Irman menegaskan bahwa sanksi tegas langsung diberikan kepada para pelanggar.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement