“Untuk pemberian vaksinasi booster, pemberian diprioritaskan kepada ASN, pelayanan publik serta kelompok lansia dan kelompok rentan dengan syarat vaksinasi dosis dua yang diterima calon penerima vaksin booster setelah enam bulan. Masyarakat jangan takut divaksin, karena tidak sakit rasanya hanya seperti digigit semut. Setelah divaksin hanya merasa pegal, tidak ada yang lainnya,” sambungnya.

Masih kata Epi, seluruh perangkat desa, BPD, RT/RW Se-Kecamatan Kresek sebelumnya sudah mengajukan kepada Puskesmas Kresek untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

“Untuk yang divaksin tekanan darahnya harus normal atau dibawah yang sudah ditentukan yaitu 180/110,” ujarnya.

“Kepada perangkat desa, BPD, RT/RW dan masyarakat Se-Kecamatan Kresek yang sudah divaksin maupun belum untuk selalu tetap menjaga 5M, menjaga kebugaran tubuh dengan membiasakan gaya hidup sehat,” pungkasnya.

(Jar/Fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *