“Kami meminta agar aliran dana yg sudah tercantum didalam dakwaan di perkara ini, dan aliran dana yg masuk ke PT HS dikembalikan ke korban,” kata Francisca Fistanio korban KSP Indosurya yang mewakili 1750 korban yang tergabung dalam Group Aliansi Indosurya.
Ricky selalu koordinator aliansi korban KSP Indosurya juga meminta agar aset KSP Indosurya yang sudah dilakukan penyitaan agar segera dikembalikan kepada para korban.
“Mengharapkan agar aset yg sudah disita sebanyak Rp 2.8 triliun agar dikembalikan ke korban, dan tidak diambil oleh negara, dan tersangka HS agar dihukum seberat-beratnya yang sudah mengorbankan terlalu banyak anggota KSP Indosurya yang sakit, sampai meninggal juga hilang tempat tinggal,” pungkasnya.
(Rdk)



