KOTA TANGERANG – Pihak swasta penyedia jasa Tangerang Ambulance Service (TAS) membantah dengan adanya pungutan senilai Rp. 15 Juta Terhadap Pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang Meninggal Akibat Corona atau Covid-19 di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang beredar di media sosial.
Hal tersebut dikatakan oleh Erik Kurniawan penyedia jasa TAS tersebut saat dihububgi Infotangerang.co.id melalui telpon seluler, Selasa (14/04/2020).
“Informasi yang beredar di medsos uanh di pungut biaya sebanyak lima belas juta itu hoax” ungkapnya.
Erik juga mengungkapkan bahwa sudah ada keterangan surat pernyataan dari pihak keluarga yang di pungut biaya tersebut.
“Surat keterangan dari pihak keluarga di atas materai nanti saya kirim ya mas. Itu Hoax” tegasnya.
Sebelumnya, dalam foto kwitansi yang beredar tertera Tagihan Dengan Jumlah Rp. 15 juta Sebagai Biaya Peti dan Pemulangan Jenazah dari salah satu Rumah Sakit.
Sebelumnya Tim Info Tangerang sudah meminta konfirmasi Pihak Keluarga pasien.