“Jadi Sebenarnya Sebelum Almarhum (Pasien-red) Meninggal kan Mau dirujuk, Sebelum dirujuk Ternyata Almarhum meninggal, jadi Kata Dokter itu kami Perlu Peti untuk memakamkannya” ujar tri Helmi Joko, Keponakan Pasien kepada infotangerang.co.id, Selasa (14/4/2020).

Ia mengatakan pihak Keluarga Langsung yang memesan Peti tersebut kepada Pihak ambulance, hal tersebut karena Status Pasien yang Masih ODP.
“kami Meminta Peti dari Pihak Ambulance ini, karena (pasien-red) masih ODP Belum PDP, belum Hasil yang jelas, jadi tetap pihak rumah sakit meminta jenazah dengan Peti” kata Tri.
Menurutnya berita yang beredar tersebut Kurang tepat karena pihak Keluarga memberikan biaya tersebut secara Sukarela.
“ikhlas bahkan ada surat pernyataannya, saya bikin langsung, ada di atas materai”
Pihak keluarga berharap kepada warga untuk menyetop menyebarkan berita yang kurang jelas dan Menimbulkan hoax. (Red)



