Sementara itu, Hendrik penanggung jawab aktivitas galian saat dikonfirmasi menjelaskan proyek penambangan tanah tersebut sudah lama berjalan dan sudah mengantongi izin.
“Itukan proyek sudah lama. Sebelumnya anak-anak ‘wartawan’ sudah diinformasikan,” ungkap dia.
Terkait surat perizinan, Hendrik menyarankan untuk mengonfirmasi langsung ke Pemkab Tangerang.
“Kami sudah melakukan izin secara lisan ke Pemkab Tangerang. Sebaiknya pertanyakan langsung kesana,” tandasnya.
(Rza/Rdk)


