Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iklan


Tertangkap! 2 Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Tangerang Nafsu Melihat Rok Korban Tersingkap

Hukum & Kriminal  

Polsek Jatiuwung menangkap dua pelaku inisial NI dan AS atas percobaan pemerkosaan. (Dok. infotangerang.co.id)
Advertisement

Setelah penangkapan pelaku, diketahui salah satu pelaku berinisal NI terbesit rencana untuk mengambil handphone milik korban, namun gagal.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan temannya yang satu si NI ini pengen ambil HP pas udah di dalam, tapi korban keburu bangun” tutur Zazali.

Baca juga:  Akibat Virus Corona, Perusahaan Pers 'Lesu'

Saat itu kedua pelaku mencoba membuat korbannya tidak sadarkan diri dengan cara membekapnya dengan kain sarung yang dilumuri minyak wangi.

Rupanya hal itu justru membuat korban terkejut dan terbangun sehingga berteriak dan membuat warga masyarakat sekitar ramai berdatangan. Saat ini kedua pelaku telah diamankan untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga:  Dua Pria Ditangkap Polisi di Tangerang, Jual Ratusan Obat Keras Ilegal Modus COD

“Pelaku dijerat Pasal 53 KUHP, dan 28 ayat 5 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya.

(Idh/Fan)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement