Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Tok! PSBB di Tangerang Raya Sampai 3 Mei 2020

Tangerang Raya  

ilustrasi PSBB tangerang Raya
Advertisement

Penetapan waktu PSBB ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Virus Covid-19.

Surat ditandatangani WH tertanggal 15 April 2020, disusul dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.140-Huk/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Tangerang raya, juga tertanggal 15 April 2020.

Baca juga:  Artis Sinetron Jadi Korban Begal Payudara di Pondok Aren

“Hal ini diharapkan agar penerapan di tiga wilayah tersebut dapat berjalan efektif,” ujar WH. (Red)

Iklan Ads

Baca juga:  Musim Penghujan, Dinkes Kabupaten Tangerang Ingatkan Masyarakat Waspada DBD dan Ini Langkah yang Dilakukan
Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement