Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Transformasi Layanan Kesehatan di Kabupaten Tangerang: Reaktivasi PBI UHC Cukup di Puskesmas

Kesehatan  

Layanan kesehatan
Ilustrasi - Seorang Ibu mengantar anaknya berobat dengan menggunakan BPJS Kesehatan.
Advertisement

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD): Iuran BPJS untuk peserta PBI ini bersumber dari anggaran pemerintah daerah, bukan pemerintah pusat. Ini menandakan komitmen pemerintah daerah untuk menanggung biaya kesehatan warganya.

Jaminan Kesehatan Semesta (UHC – Universal Health Coverage): Ini adalah istilah yang lebih luas yang menggambarkan sebuah kondisi di mana sebagian besar, atau bahkan seluruh, penduduk suatu wilayah telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca juga:  Merasa Sakit Parah Tapi Hanya Rawat Jalan Setelah ke IGD? Simak Penjelasan dari Dokter RS Sari Asih Ciputat

Secara singkat, BPJS Kesehatan PBI APBD UHC adalah program jaminan kesehatan di mana pemerintah daerah (melalui APBD) menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan yang memenuhi syarat, dengan tujuan mencapai cakupan kesehatan semesta atau UHC di daerah tersebut.

Baca juga:  Seks Saat Hamil, Amankah?

Keuntungan utama dari program ini adalah masyarakat yang terdaftar bisa langsung mendapatkan pelayanan kesehatan (biasanya di kelas 3) tanpa harus menunggu atau mendaftar secara manual, selama mereka memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

(AD/Rdk)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement