INFOTANGERANG.CO.ID – Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kematian pemengaruh (influencer) sekaligus selebgram, Lula Lahfah, yang ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen di Jakarta Selatan pada Jumat (23/1/2026) lalu. Untuk mengungkap penyebab kematiannya, kepolisian memanggil lima orang saksi kunci.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa daftar saksi yang dipanggil mencakup orang-orang terdekat korban.
“Ada lima yang dipanggil, yaitu ART (asisten rumah tangga), asisten pribadi, sopir, Reza ‘Arap’ Oktovian, dan rekan almarhum,” jelas Budi di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Budi merinci bahwa pengambilan keterangan dari Reza Arap, yang merupakan kekasih almarhumah, dijadwalkan berlangsung pada Senin sore. Sementara itu, satu orang rekan Lula yang belum diungkap identitasnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa (27/1/2026) esok.
Hingga Senin siang, tiga saksi yakni ART, asisten pribadi, dan sopir dilaporkan telah hadir di Polres Metro Jakarta Selatan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menyatakan bahwa para saksi ini diprioritaskan karena mereka berada atau mengetahui situasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat peristiwa terjadi.



