“Oleh karenanya guru yang melakukan persetubuhan dengan muridnya dan mempertontonkan adegan mesra tidak dapat ditoleransi, dan patut guru itu dipecat secara tidak hormat dan dapat dipidana,” kata Arist Merdeka Sirait kepada sejumlah media di kantornya, Selasa (14/2/2023).
Berita selengkapnya di Google News infotangerang.
(Rdk)
Advertisement
Scroll to Continue With Content



