CILEGON – PT Asahimas Chemical (ASC) di Kota Cilegon, Banten, dikabarkan akan kembali menghadapi aksi unjuk rasa dari masyarakat sekitar pabrik pada Selasa (18/8/2026) pekan depan.

​Setelah sebelumnya menggelar dua kali aksi unjuk rasa di Kantor Pusat PT Asahimas Chemical di Jakarta, massa yang dikomandoi oleh LSM Per-MATA Banten kini menyasar lokasi pabrik yang beralamat di Kelurahan Gunungsugih, Cilegon.

​Pada aksi Selasa mendatang, massa juga akan mendapatkan dukungan dari sejumlah elemen yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anyer Bersatu (FMAB). Beberapa organisasi yang mengonfirmasi keterlibatannya antara lain Koperasi Gunungsugih Mulia, DPW Kesti TTKKDH Banten, IPSI, hingga Karang Taruna Kecamatan Anyer.

​Berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang ditandatangani Koordinator Lapangan Aliman dan ditujukan kepada Kasat Intel Polres Cilegon, unjuk rasa dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.

​LSM Per-MATA Banten menjelaskan bahwa rencana demonstrasi ini merupakan tindak lanjut dari dua aksi sebelumnya serta dua surat somasi yang telah dilayangkan kepada manajemen perusahaan, yakni Surat Somasi Nomor 008/Kep.-SS/per-MATA/VI/2026 tertanggal 2 Juni 2026 dan Nomor 009/Kep.-SS/per-MATA/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026.

​Aliman menyatakan, penolakan dan aksi lanjutan terpaksa ditempuh lantaran tanggapan serta tindakan konkret dari perusahaan dianggap belum memenuhi poin-poin dalam somasi.

​“Langkah ini diambil berdasarkan tidak dipenuhinya tanggapan dan tindak lanjut perbaikan oleh pihak perusahaan dalam batas waktu yang telah ditentukan,” ujar Aliman dalam surat pemberitahuan aksi tersebut, Minggu (15/8/2026).

​Isu utama yang diusung dalam aksi mendatang berpusat pada dugaan pelanggaran pengelolaan limbah industri, termasuk alokasi kerja sama pengelolaan limbah ekonomis seperti scrap logam dan oli bekas.

​Selain itu, massa menuntut adanya transparansi serta persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan bagi para pengusaha lokal. LSM Per-MATA Banten juga mendesak perusahaan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup.

​“Kami menjamin seluruh peserta akan menjaga keamanan dan ketertiban umum sesuai peraturan yang berlaku, serta tidak melakukan tindakan yang mengganggu kepentingan umum,” tambahnya.

​Rangkaian aksi warga sekitar yang terus berlanjut ini dipicu oleh dugaan pelanggaran pengelolaan limbah B3 maupun non-B3 yang dikelola oleh pihak tanpa izin resmi.

​Persoalan kian meruncing pada alokasi limbah bernilai ekonomis. Warga mengindikasikan adanya praktik monopoli oleh satu pihak tertentu yang telah berlangsung bertahun-tahun.

​Koordinator massa dari Perkumpulan Muda untuk Transparansi Data dan Fakta (Per-MATA) Banten, R. Mochamad Permana, menyebut monopoli oleh oknum pengusaha lokal tersebut mencederai aturan dan mengabaikan keadilan bagi masyarakat luas.

​”Sudah puluhan tahun pengelola limbah ekonomis PT Asahimas adalah pengusahanya itu-itu saja, tanpa ada lelang yang transparan. Bahkan pengusaha yang mengelola limbah itu diduga tidak memiliki izin yang memadai sesuai peraturan lingkungan hidup,” tegas pria yang akrab disapa Abah Permana tersebut.

​Ia menambahkan, PT Asahimas Chemical diduga menjual limbah ekonomis kepada pengusaha tersebut dengan harga sosial yang sangat murah. Skema itu awalnya diperuntukkan bagi program sosial, namun manfaatnya tidak pernah dirasakan masyarakat terdampak.

​”Informasi dan data yang kami terima menunjukkan harga limbah sengaja ditekan murah untuk mengakomodir program sosial dari keuntungan bisnisnya. Namun faktanya, selama puluhan tahun nilai manfaat ekonomis tersebut tidak mengalir ke masyarakat,” lanjutnya.

​Abah Permana menuntut PT Asahimas Chemical segera menerapkan praktik bisnis yang adil dan terbuka.

​”Dengan margin keuntungan besar bagi pengelola, mengapa kegiatan usaha ini tidak pernah dilelang secara terbuka? Penerima manfaat hanya kelompok tertentu, sementara masyarakat luas hanya mendapatkan polusinya. Ada apa sebenarnya? Kenapa perusahaan dengan manajemen Jepang yang profesional mau didikte oleh oknum tertentu?” serunya.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PT Asahimas Chemical terkait rencana aksi pekan depan maupun tudingan yang dilayangkan oleh LSM Per-MATA Banten.

(Ard/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *