KABUPATEN TANGERANG – Seorang ayah berinisial S (47) di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri hingga hamil.
Kanit Reskrim Polsek Balaraja Ipda Jarot Sudarsono mengatakan, menurut keterangan korban berinisal YT (14) aksi biadab tersebut telah dilakukan S ayah kandungnya sejak 8 bulan lalu, dimana terakhir terjadi pada 25 Februari 2022.
“Dari keterangan korban sejak 8 bulan lalu sudah sering diperkosa dan sering melakukannya sampai seminggu tiga kali,” ujar Jarot kepada infotangerang.co.id, Sabtu (5/3/2022).
Tidak tahan dengan perbuatan ayah kandungnya, YT yang sudah hamil selama 11 minggu itu akhirnya menceritakan tindakan biadab tersebut kepada kakaknya. Sang kaka yang tidak terima atas perbuatan S, akhirnya melapor ke Polsek Balaraja.



