“Nanti pihak polres dan tiga pilar tingkat Polsek akan memanggil siapa pun yang mengutip dari pedagang yang ada di sini. Mereka yang harus tanggung jawab terhadap pedagang yang ada di sini,” tutur Zaki.
Di tempat yang sama, Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro memastikan akan melakukan penyekatan akses menuju lokasi wisata. Kata Wahyu, petugas kepolisian juga sudah berkeliling memberitahu masyarakat bahwa objek wisata di Kabupaten Tangerang ditutup sementara.
“Objek wisata akan dijaga petugas gabungan guna memastikan tidak ada aktivitas dalam artian benar-benar ditutup,” kata Wahyu.
Wahyu mengimbau, pengelola tempat wisata untuk mematuhi aturan penutupan sementara itu. Apabila pengelola tetap nekat membuka objek wisata akan diberi tindakan tegas.
“Kepada masyarakat kami imbau untuk tidak bergerak ke lokasi wisata baik di wilayah Kabupaten Tangerang ataupun Provinsi Banten, karena ditutup dan akan diberi tindakan tegas bagi pengelola objek wisata yang masih buka,” tandasnya. (Jhn/Red)


