Kasihhati juga yakin dengan kemampuan dan kecanggihan Intelejen Polri maka kasus ini akan bisa segera terungkap. Sehingga motif pembunuhan bisa diketahui dan siapa dalang dari peristiwa ini.

Untuk menghindari kasus serupa terjadi kepada wartawan, Kasihhati menghimbau agar setiap wartawan yang menulis berita soal kasus membongkar penyimpangan oknum tertentu, agar lebih waspada dan tidak beraktifitas di luar rumah sendirian, selalu berkordinasi dengan teman-teman organisasi lain karena bersatu lebih baik daripada terpisah-pisah.

“Semoga saudara kita yang telah mendahului kita mendapat tempat yang layak disisi Allah dan Husnul khotimah. Untuk kita yang di tinggalkan tetap waspada dan berusaha membantu pihak Kepolisian agar pelaku cepat tertangkap,” tutur Kasihhati.

Diketahui, korban Demas Laira pada hari Kamis 20 Agustus 2020 dini hari ditemukan terkapar di pinggir jalan oleh warga Dusun Salubijau, Kecamatan Karosa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat dalam kondisi tak bernyawa dengan sejumlah luka tusuk di bagian ketiak sebelah kiri dan dada. (Her/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *