Secara khusus, Menteri Nusron menyoroti capaian perlindungan lahan pertanian di Sulawesi Tengah yang masih jauh dari target nasional. Realisasi LP2B di tingkat provinsi baru sekitar 68 persen, sementara di tingkat kabupaten/kota hanya berkisar 41 persen. “Ini harus segera dikejar,” tegasnya.

Dalam rapat koordinasi yang dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, beserta sejumlah bupati dan wali kota, Menteri ATR juga menyerahkan 103 Sertipikat Hak Pakai untuk delapan kabupaten/kota di provinsi tersebut.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan itu antara lain Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tengah Muhammad Naim.

(AD/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *