Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Jadwal Samsat Keliling Detabek Sabtu Ini: Cek Lokasi dan Syarat Bayar Pajak

Berita  

Advertisement

Penting untuk dicatat bahwa khusus untuk wilayah DKI Jakarta, layanan Samsat Keliling dilaporkan tidak tersedia atau libur pada hari ini.

Syarat dan Ketentuan Pemohon

Bagi warga yang ingin memanfaatkan fasilitas ini, pastikan membawa dokumen asli beserta fotokopinya, antara lain:

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)
  • STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)

Catatan Penting: Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan syarat tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan atau ganti pelat nomor, warga tetap harus mendatangi kantor Samsat induk.

Baca juga:  Menjelajahi Foodmosphere Goldland Karawaci, Ruang Publik Ramah Gen-Z yang Menghidupkan UMKM Lokal

Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Detabek (Sabtu)

Berikut adalah daftar titik lokasi layanan di wilayah penyangga:

  • Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas & Apartemen Ayodya pukul 09.00 – 11.00 WIB
  • Serpong: Parkir Samsat (Pagi) & ITC BSD (Siang) pukul 09.00-11.00 & 13.00-15.00 WIB
  • Ciledug: Parkir Samsat & Green Lake City pukul 09.00 – 11.00 WIB
  • Ciputat: Parkir Samsat & Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00 – 11.00 WIB
  • Kelapa Dua: Halaman Gtown House pukul 09.00 – 11.00 WIB
  • Kota Bekasi: Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00 – 11.00 WIB
  • Depok: Parkir Samsat & Kelurahan Cipayung pukul 08.00 – 11.00 WIB
  • Cinere: Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00 – 11.00 WIB
Baca juga:  Modus Tilang Palsu di Era Digital, Waspadai Domain .cc

Langkah jemput bola ini diharapkan dapat menjaga tren positif realisasi pajak kendaraan bermotor, di mana wilayah seperti Jakarta Timur sebelumnya telah mencatatkan capaian hingga 99,28 persen.

(AD/Rdk)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement