Artist menegaskan, Komnas PA mengutuk keras peristiwa murid dan guru berciuman hingga fotonya beredar di media sosial. Dirinya juga mengatakan akan melaporkan oknum guru SMA Negeri 4 Kota Tangerang tersebut kepada polisi.
“Komnas Perlindungan Anak mengutuk keras peristiwa ini dan segera memecat sang guru dari profesinya, dan segera melaporkan sang guru kepada polisi,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, beredar foto seorang murid bersama gurunya sedang berciuman. Foto murid dan guru SMA Negeri 4 Kota Tangerang itu viral di media sosial.
Pihak SMA Negeri 4 Kota Tangerang menyebut hal tersebut dilatarbelakangi agar murid itu semangat belajar, dan tidak putus sekolah.
“Masih anak muda sih, serba salah juga, masih muda masalahnya,” kata Joko, Humas SMAN 4 Kota Tangerang.
Joko mengatakan oknum guru tersebut telah meminta maaf dan mengakui kesalahannya.
“Karena guru tersebut alumni sini juga dan udah manggil semua. Guru-guru dah manggil, BP manggil, kepala sekolah manggil, saya manggil, kesiswaan manggil, semua dah manggil, merasa bersalah dia itu,” tandasnya.
(Rdk)



