Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iklan


Lulus Kuliah Pasti Siap Kerja?

Opini  

Editor: Redaksi

Gita Widya Laksmini Soerjoatmodjo, M.A., M.Psi., Psikolog - Dosen Program Studi Psikologi Universitas Pembangunan Jaya.
Advertisement

Tentama dan Riskiyana (2020)

Menemukan bahwa faktor-faktor internal ternyata justru memainkan peran lebih penting dibandingkan dengan faktor-faktor eksternal dalam pengembangan kesiapan kerja. Beberapa contoh faktor internal antara lain adalah kecerdasan emosional (emotional intelligence) dan modal psikologis (psychological capital) (Masole & van Dyk, 2016). Kecerdasan dalam menghadapi kesulitan hidup (adversity quotient) juga diketahui berdampak positif pada kesiapan kerja (Jasak, Sugiharsono & Sukidjo, 2020). Lebih jauh lagi mengenai berbagai faktor internal yang mempengaruhi kesiapan kerja tampak dari sejumlah penelitian yang diinisiasi oleh Tentama dan sejumlah rekannya. Tentama, Merdianty dan Subardjo (2019) menemukan bahwa kecakapan diri (self-efficacy) memiliki korelasi positif dengan kecakapan kerja. Tentama, Subardjo dan Mulasari (2019) juga mendapati bahwa kepercayaan diri (self-confidence) dan ketahanan (hardiness) juga berkorelasi positif terhadap kecakapan kerja. Kemampuan diri untuk melakukan penyesuaian (self-adjustment) juga menampilkan gambaran yang sama sebagaimana diteliti oleh Tentama, Subardjo dan Merdiaty (2019). Terakhir, regulasi diri (self-regulation) disimpulkan memiliki korelasi yang sangat signifikan terhadap kecakapan kerja (Tentama & Riskiyana, 2020).

Baca juga:  Opini : Nasib Buruh Ditengah Pandemi Covid-19

Penelitian Tentama dan Riskiyana (2020) yang terakhir ini menarik untuk menjadi perhatian. Penelitian berikut ini menjelaskan mengapa mereka fokus meneliti kesiapan kerja dikaitkan dengan regulasi diri. Regulasi diri mencakup komponen kognitif, perilaku, tempramen, sosial dan emosional yang dimiliki individu agar dapat mempertahankan fokus, memulai suatu tindakan, pemikiran maupun emosi serta memantau hasil-hasil yang berhasil mereka raih untuk mecapai tujuan tertentu. Regulasi diri disimpulkan berperan untuk meningkatkan kesiapan kerja karena individu yang memiliki regulasi diri yang baik mampu mengelola karir, menetapkan tujuan dan melaksanakan apa yang ia rencanakan. Dengan kata lain: jika seseorang sanggup menjalani aneka tahap meregulasi dirinya sendiri, maka orang tersebut dapat memiliki personal characteristics yang gemilang, organizational acumen-nya jitu, work competence-nya tinggi dan social intelligence-nya kuat, sebagaimana tercermin dalam kesiapan kerjanya.

Baca juga:  Tangerang Utara” Siap Jadi Kabupaten Baru? Peluang, Tantangan & Fakta Ekonomi

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement