INFOTANGERANG.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi menginstruksikan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendukung penuh pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 600.11/889/SJ yang diterbitkan pada Rabu, 18 Februari 2026.
Gerakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah awal Februari lalu. Mendagri meminta kepala daerah melibatkan seluruh lapisan, mulai dari ASN, Forkopimda, hingga sektor swasta dan masyarakat luas.
“Gubernur diminta melakukan pembinaan dan koordinasi lintas kabupaten/kota, sementara bupati/wali kota memerintahkan camat untuk mengendalikan pelaksanaan di tingkat desa dan kelurahan,” tegas Tito dalam SE tersebut, Kamis, 19 Februari 2026.



