Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iklan


Mobilitas Nataru: Jakarta Bebas Ganjil Genap dan Siagakan Ribuan Personel Gabungan

Berita  

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memberikan pemaparan saat kunjungan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terkait pelayanan Natal dan Tahun Baru di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (23/12/2025).
Advertisement

INFOTANGERANG.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta secara resmi meniadakan kebijakan pembatasan kendaraan sistem ganjil-genap selama masa libur nasional Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Langkah ini diambil untuk mendukung kelancaran mobilitas warga yang merayakan hari besar keagamaan maupun yang ingin menikmati masa liburan di ibu kota.

Baca juga:  TikTok Kena Sanksi! Kemkomdigi Bekukan Sementara Izin Gara-Gara Data Live Streaming Aksi Demo

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengonfirmasi bahwa penangguhan aturan ini berlaku pada 25 dan 26 Desember 2025, serta 1 Januari 2026.

Baca juga:  Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

“Sesuai regulasi yang berlaku, ganjil-genap ditiadakan pada hari libur nasional,” ujar Syafrin saat memantau kesiapan di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement