Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi Bekuk Pencuri Motor Pedagang Angkringan Bermodus Pura-pura Pinjam

Hukum & Kriminal, News  

Pelaku berinisial A (44) pencuri motor pedagang angkringan, bermodus pura-pura pinjam. (dok. Polresta Tangerang/infotangerang.co.id)
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis-Polresta Tangerang meringkus seorang pria berinisial A (44) warga Kampung Puaran Kandang Besar, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang.

A ditangkap karena mencuri atau menggelapkan sepeda motor milik TM (24) seorang pria warga Kampung Buaran Jati, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Sehari-hari TM berjualan angkringan di Desa Sukaharja, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Baca juga:  Pelaku Pemerasan Supir Taksi Online di Pasar Kemis Ditangkap Polisi

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan peristiwa penipuan atau penggelapan sepeda motor itu terjadi pada Minggu (30/5/2021) saat korban berjualan angkringan.

Baca juga:  Kepergok Curi HP, Seorang Pria Ditangkap Polsek Rajeg

“Saat itu, tersangka A meminjam motor korban dengan jaminan KTP dengan alasan akan menjemput rekannya di lokasi yang tidak jauh,” kata Wahyu di Gedung Presisi Polresta Tangerang, Selasa (16/11/2021).

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement