Saat dilakukan rapid tes, lanjut I Gusti, secara random sebanyak 25 orang peserta hasilnya negatif. Kendati demikian, I Gusti menghimbau dan meminta masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan mengumpulkan massa.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mengadakan acara yang mendatangkan orang banyak, apa lagi saat ini wilayah Kabupaten Tangerang masuk zona merah,” tegasnya.
Sebagai informasi, pembubaran kegiatan itu berjalan lancar dan kondusif. Pembubaran dipimpin langsung Kapolsek Sepatan I Gusti Moh Sugiarto dengan melibatkan muspika kecamatan sepatan dan 28 anggota yakni personil polsek sepatan 9 anggota, personil koramil 11 anggota, satpol PP sepatan 5 anggota, tim medis puskesmas sepatan 3 anggota, dan juga dihadiri lurah sepatan, Drs Akhmad Khudori. (Dhi/Red)


