Selain itu, polisi juga mengamankan 6 gelang kroncong emas diduga palsu dengan spesifikasi yaitu hanya lapisannya saja, 3 (tiga) gelang Shogun emas diduga palsu dengan spesifikasi yaitu lapisan 3 (tiga) gelang emas namun didalamnya diduga berupa tembaga dengan berat 22 gram.
5 gelang bangkok emas diduga palsu dengan spesifikasi yaitu hanya lapisannya saja dengan berat 23.4 gram, 4 pcs gelang sogun emas diduga palsu dengan spesifikasi yaitu hanya lapisannya saja dengan berat 28,65 gram, 6 pcs gelang kroncong ukir emas diduga palsu dengan spesifikasi yaitu hanya lapisannya saja dengan berat 23,50 gram, 1 (satu) kalung Rantai Hollo Emas yang diduga palsu dengan berat 28,39 gram berikut suratnya.
“Terhadap pelaku akan dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya.
Follow Video INFO TANGERANG dan Google News infotangerang.co.id
(Gln/Rdk)
Simak video praktik prostitusi di Kota Tangerang:


