TANGERANG SELATAN – Satresnarkoba Polres Tangsel mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 16 Kg yang dikamuflase di dalam bungkusan kado dan teh china. Pengungkapan barang haram tersebut didapat dari dua orang pelaku inisial MF dan HK.

Sebelumnya polisi menangkap tersangka berinisial RW pada tanggal 09 Oktober 2022 di daerah Bekasi-Jawa Barat dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 500 gram.

“RW mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut didapat dari daerah Dumai-Riau,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tangsel, Senin (31/10/2022).

Selanjutnya, tim yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Retno Jordanus berangkat ke Dumai-Riau untuk melakukan pengembangan.

“Sesampainya di Dumai-Riau tim mencurigai mobil Innova warna hitam yang dikendarai di dalam mobil ada dua orang yang ciri-cirinya sesuai yang dicari. Kemudian tim melakukan pembuntutan terhadap mobil tersebut dari daerah Dumai-Riau ke daerah Pekanbaru-Riau,” jelas Kapolres.

“Saat mobil yang dikemudikan dua orang tersebut berhenti di pinggir Jalan HR. Soebrantas, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Provinai Riau, dan salah satu TSK MF turun dari mobil dengan membawa satu buah tas ransel yang berisi sabu sebanyak 5 bungkus dengan berat 5 Kg yang dikemas teh china bertuliskan Guanyinwang,” lanjutnya.

Tim melakukan pengembangan di rumah MF dan HK yang beralamat di daerah Jalan Putri Indah, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru provinsi Riau.

“Lalu ditemukan satu buah koper berwarna biru yang di dalamnya berisi sabu sebanyak 11 bungkus teh China dengan berat 11 kilogram,” ungkap Sarly.

Jika diakumulasikan dalam rupiah, lanjut Sarly, barang bukti narkotika sabu sebanyak 16 kilogram setara dengan Rp 24 miliar.

“Kedua pelaku diganjar pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan,” pungkasnya.

(Gln/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *