Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Tengah Hari Bolong Curi Laptop di Sekolah Dasar, Oci Ditangkap Polsek Tigaraksa

Hukum & Kriminal  

Tersangka Oci menjadi tahanan Polsek Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. (Polresta Tangerang/infotangerang.co.id)
Advertisement

Tersangka pun panik langsung berusaha melarikan diri. Namun oleh saksi diteriaki sehingga tersangka dapat diamankan oleh para pedagang dan wali murid saat tersangka berada di gerbang sekolah.

Baca juga:  Jajaran Polresta Tangerang Ikuti Apel Siaga Penanggulangan Bencana

“Petugas kami yang sedang patroli melintas, kemudian langsung mengamankan tersangka karena khawatir diamuk massa,” ucap Romdhon.

“Kini tersangka mendekam di sel tahanan. Tersangka terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara karena dijerat Pasal 362 KUHP,” pungkasnya.

Baca juga:  Satreskrim Polresta Tangerang Ungkap Kasus Penipuan Parcel

(Rdk)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement