KABUPATEN TANGERANG – Tengah Hari Bolong KS alias Oci (52) ditangkap Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang.
Pasalnya, pria warga Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang itu melakukan aksi pencurian 2 unit laptop.
“Tersangka KS alias Oci melakukan tindak pidana pencurian di sebuah sekolah dasar di Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (30/8/2022), sekira jam setengah 12 siang,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Kamis (1/9/2022).
Dikatakan Romdhon, pada saat kejadian, para guru sedang menggelar rapat di ruang kepala sekolah, ruang guru pun sepi. Kondisi itu dimanfaatkan Oci untuk masuk dan menggasak 2 unit laptop.
Namun, karena aksi tersangka menimbulkan suara gaduh, salah seorang guru pun berinisiatif mengecek ruang guru.