INFOTANGERANG.CO.ID – Nasib pilu menimpa Nur Afni Afriyanti, warga Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, yang kini terjebak di Arab Saudi. Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut diduga menjadi korban pemberangkatan nonprosedural (ilegal) dan kini memohon bantuan agar bisa segera dipulangkan ke tanah air.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Nur Afni diberangkatkan oleh seorang oknum penyalur berinisial Y melalui jalur Surabaya pada November 2025. Ironisnya, meski kondisi kesehatannya sedang tidak baik, oknum tersebut tetap menerbangkannya ke luar negeri.
Setibanya di Arab Saudi, Nur Afni tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai asisten rumah tangga karena sakit. Alih-alih mendapatkan perawatan, pihak agen penyalur di sana justru menelantarkannya karena dianggap tidak produktif.
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati, memastikan bahwa nama Nur Afni tidak terdaftar dalam basis data resmi PMI.
“Setelah kami telusuri, keberangkatannya dipastikan ilegal atau nonprosedural. Jika melalui jalur resmi, pasti ada tes kesehatan (medical check-up). Jika sakit, tentu tidak akan diberikan izin berangkat. Namun karena ini jalur gelap, kondisi sakit pun tetap dipaksakan berangkat,” jelas Iis, Rabu (4/2/2026).



